Jakarta, Ketua Umum Front Pembela Islam Muchsin Alatas menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberangkatkan 30 orang marbot atau penjaga masjid untuk menunaikan ibadah umrah merupakan kebijakan politis. “Kebijakan semacam itu tidak akan memperbaiki sakit hati umat Islam di Jakarta kepada Ahok,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Desember 2014.
Selasa pagi, 16 Desember 2014, bertempat di Balai Kota Jakarta, Ahok melepas 30 marbot berangkat umrah ke Mekah. Bekas Bupati Belitung Timur itu juga secara simbolis menyerahkan tabungan insentif bagi marbot se-DKI Jakarta. (Baca: Pesan Ahok buat Marbut yang Berangkat Umrah)
Muchsin menyatakan tak terpukau oleh langkah Ahok memberangkatkan marbot ke Tanah Suci. Apalagi biaya pemberangkata mereka menggunakan uang rakyat. “Dukung tak dukung kebijakan itu bukan urusan kami. Yang penting bagi kami, Ahok harus turun dari jabatannya sebagai gubernur,” ujarnya. (Baca: Ahok Berangkatkan Marbut Umrah, Apa Syaratnya?)
Muchsin mengatakan banyak program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diteken Ahok yang merugikan umat Islam. Di antaranya pencabutan jatah makan jemaah haji dari DKI Jakarta. “Yang paling krusial ialah larangan menyembelih hewan kurban di tempat umum, seperti masjid dan sekolah, dengan alasan yang tak jelas,” ucapnya.
[ sumber ]
Selasa pagi, 16 Desember 2014, bertempat di Balai Kota Jakarta, Ahok melepas 30 marbot berangkat umrah ke Mekah. Bekas Bupati Belitung Timur itu juga secara simbolis menyerahkan tabungan insentif bagi marbot se-DKI Jakarta. (Baca: Pesan Ahok buat Marbut yang Berangkat Umrah)
Muchsin menyatakan tak terpukau oleh langkah Ahok memberangkatkan marbot ke Tanah Suci. Apalagi biaya pemberangkata mereka menggunakan uang rakyat. “Dukung tak dukung kebijakan itu bukan urusan kami. Yang penting bagi kami, Ahok harus turun dari jabatannya sebagai gubernur,” ujarnya. (Baca: Ahok Berangkatkan Marbut Umrah, Apa Syaratnya?)
Muchsin mengatakan banyak program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diteken Ahok yang merugikan umat Islam. Di antaranya pencabutan jatah makan jemaah haji dari DKI Jakarta. “Yang paling krusial ialah larangan menyembelih hewan kurban di tempat umum, seperti masjid dan sekolah, dengan alasan yang tak jelas,” ucapnya.
[ sumber ]